Angka Perceraian Aceh 2025 Masih Tinggi, RSAN Ingatkan Orang Tua Bijak

 

Kepala UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano

BANDA ACEH, - Kepala UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, menyoroti tingginya angka perceraian di Aceh sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya orang tua memperhatikan anak agar tidak menjadi korban dari keputusan berpisah.

“Kepada semua orang tua, silakan anda mau buat keputusan berpisah, tapi tolong anak-anakmu jangan ditelantarkan,” kata Michael di Banda Aceh, Rabu, 10 September 2025.

Data Mahkamah Syar’iyah menunjukkan sebanyak 2.923 pasangan suami istri mengajukan gugatan cerai sepanjang semester I 2025. Jumlah ini hampir setengah dari angka perceraian tahun 2024 yang mencapai 6.103 kasus berdasarkan data BPS. Dampak dari perceraian tersebut diperkirakan menimbulkan belasan ribu anak yang terlantar. “Angka perceraian di Aceh juga tidak menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun,” ujar Michael.

Menurut Michael, RSAN tidak hanya menampung anak yatim, tetapi juga anak-anak yang kehilangan pengasuhan dari ayah dan ibu akibat perceraian. Banyak keluarga menyerahkan anak karena tidak sanggup menanggung beban pengasuhan.

“Sudah banyak sekali yang saya jumpa dan menghubungi saya. Jujur, memang saya nggak sanggup melihatnya. Namun saya juga punya keterbatasan. Saya akan terus berjuang untuk kalian, anak-anak hebat di luar sana,” tambahnya.

Michael menegaskan, jika penelantaran anak terus terjadi, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai. Generasi muda membutuhkan bimbingan orang tua sebagai fondasi pembentukan karakter.

“Bagaimana kita bisa bicara Indonesia Emas 2045, sementara banyak anak yang kehilangan sosok ayah dan ibu di rumahnya? Mereka butuh bimbingan keluarga, bukan sekadar dititipkan di panti,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat Aceh lebih bijak dalam menyikapi perceraian. Keputusan berpisah seharusnya tidak menjadikan anak-anak sebagai pihak yang dikorbankan.

“Jaga masa depan, sekolah, dan cita-cita anak-anak. Itulah tugas seorang Bapak dan Ibu, bukan malah pergi meninggalkan mereka dan menyerahkan ke nenek atau saudara yang juga kesulitan merawat,” tutup Michael.***


Sumber :

NETRALNEWS.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepala UPTD RSAN Ingatkan Orang Tua: Tidak Tinggalkan Anak Pasca Bercerai

Ombudsman Apresiasi Dedikasi Pegawai Panti Aneuk Nanggroe

Kisah Ayu, Anak Panti RSAN Aceh Lulus SNBP, Berjuang Wujudkan Mimpi Jadi Hakim